logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTuntutan Belum Siap, Sidang...
Iklan

Tuntutan Belum Siap, Sidang Benny Tjokrosaputro Ditunda

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus Asabri, Benny Tjokrosaputro, sedianya digelar pekan lalu, tetapi ditunda karena jaksa belum siap. Kali ini, sidang kembali ditunda, juga karena jaksa belum siap.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero), Benny Tjokrosaputro, meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/10/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero), Benny Tjokrosaputro, meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero), Benny Tjokrosaputro, kembali ditunda hingga pekan depan. Jaksa penuntut umum menyatakan masih ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.

Jaksa penuntut umum, Sophan, mengatakan, meski seharusnya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dilangsungkan, surat tuntutan belum siap hingga sidang dibuka. ”Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam surat tuntutan, Yang Mulia,” kata jaksa kepada majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan