Kasus Satelit Orbit 123, Penyidik Sita Aset di Jaksel
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menilai tak sulit untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123. Kasus ini diharapkan bisa segera dibawa ke pengadilan sebelum akhir tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS β Selain mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur, tim penyidik koneksitas juga berupaya melacak aset-aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia berharap kasus itu dapat segera dibawa ke pengadilan sebelum akhir tahun ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022), mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit 123 BT, tim penyidik koneksitas juga menelusuri aset-aset milik tersangka yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Terakhir, tim penyidik koneksitas yang terdiri dari penyidik kejaksaan dan dari Pusat Polisi Militer TNI menyita aset berupa tanah dan bangunan.