logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Satelit Orbit 123,...
Iklan

Kasus Satelit Orbit 123, Penyidik Sita Aset di Jaksel

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia menilai tak sulit untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123. Kasus ini diharapkan bisa segera dibawa ke pengadilan sebelum akhir tahun ini.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Proses penyitaan aset yang dilakukan penyidik koneksitas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Proses penyitaan aset yang dilakukan penyidik koneksitas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Selain mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur, tim penyidik koneksitas juga berupaya melacak aset-aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia berharap kasus itu dapat segera dibawa ke pengadilan sebelum akhir tahun ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022), mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit 123 BT, tim penyidik koneksitas juga menelusuri aset-aset milik tersangka yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Terakhir, tim penyidik koneksitas yang terdiri dari penyidik kejaksaan dan dari Pusat Polisi Militer TNI menyita aset berupa tanah dan bangunan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan