logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Periksa Bupati Toraja...
Iklan

KPK Periksa Bupati Toraja Utara Terkait Proyek Gereja di Mimika

KPK memeriksa beberapa saksi dalam perkara dugaan korupsi di Papua, seperti proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika serta perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) dalam konferensi pers penahanan Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Eltinus Omaleng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Eltinus ditahan KPK karena diduga melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) dalam konferensi pers penahanan Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Eltinus Omaleng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Eltinus ditahan KPK karena diduga melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Yohanis diperiksa terkait penunjukan tersangka Marthen Sawy yang diduga menjadi salah satu orang kepercayaan tersangka Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan, tim penyidik telah selesai memeriksa Yohanis Bassang terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika dengan tersangka Eltinus Omaleng. Pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan