logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Panggil Paksa Mantan...
Iklan

Hakim Panggil Paksa Mantan Menteri Perdagangan Lutfi

Mantan Mendag Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Ia akan dipanggil paksa pada 25 Oktober 2022.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
Β· 1 menit baca
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) seusai menjalani pemeriksaan tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (<i>crude palm oil</i>).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) seusai menjalani pemeriksaan tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Ia akan dipanggil paksa untuk hadir dalam sidang selanjutnya pada Selasa (25/10/2022).

Lutfi sebelumnya dipanggil pada Selasa (11/10/2022), tetapi tidak hadir lantaran sedang menemani istrinya di luar negeri. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemudian menjadwalkan pemanggilan pada Selasa ini, tetapi Lutfi lagi-lagi tidak hadir.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan