logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi Kejaksaan dan KY Awasi ...
Iklan

Komisi Kejaksaan dan KY Awasi Kerja Jaksa dan Hakim

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pemantauan Komisi Kejaksaan terhadap jaksa secara khusus dilakukan untuk memastikan jaksa menjalankan tugasnya. Pantauan dimulai saat berkas dilimpahkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kemeja putih) berjalan seusai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Eliezer bersedia menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah diminta oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kemeja putih) berjalan seusai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Eliezer bersedia menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah diminta oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jalannya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus dipantau oleh Komisi Kejaksaan maupun Komisi Yudisial. Cara kerja dan transparansi jaksa dalam menangani perkara hingga pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak lepas dari sorotan kedua lembaga tersebut.

Sebagaimana diberitakan, sidang perkara pembunuhan Nofriansyah telah mulai dilangsungkan sejak Senin (17/10/2022) kemarin. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga hari ini, seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana telah mendengarkan surat dakwaannya masing-masing. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan