Iklan
Merasa Kooperatif, Terdakwa Kasus Brigadir J, Irfan, Minta Pembatalan Penahanan
Irfan minta tidak ditahan karena merasa sudah kooperatif dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
JAKARTA, KOMPAS β Irfan Widyanto menjalani sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan terhadap penahanan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).