logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Ungkap Kuat Ma’ruf dan...
Iklan

Jaksa Ungkap Kuat Ma’ruf dan Nofriansyah Ribut di Magelang

Sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh, jaksa mengungkap terjadi keributan antara Nofriansyah dan Kuat Ma’ruf di Magelang. Hal itu diikuti dengan tindakan Brigadir Ricky menyembunyikan dua senjata korban.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah terjadi ketegangan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli malam. Saat itu terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf, pekerja di rumah Sambo, dan Yosua. Keributan itu kemudian diikuti tindakan Brigadir Ricky Rizal menyembunyikan senjata Yosua.

Peristiwa itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo adalah salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor:
Bagikan