logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengacara Sambo Tuding Jaksa...
Iklan

Pengacara Sambo Tuding Jaksa Hilangkan Fakta Pemicu Pembunuhan Nofriansyah

Fakta dimaksud, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 dan 7 Juli 2022. Apa yang terjadi pada tanggal tersebut versi kuasa hukum Ferdy Sambo?

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah dan kasus dugaan penghalangan penyidikan, Ferdy Sambo, menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah dan kasus dugaan penghalangan penyidikan, Ferdy Sambo, menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, langsung membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam nota keberatan itu, kuasa hukum menyebut jaksa menghilangkan sejumlah fakta kejadian, khususnya peristiwa pemicu penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Sambo, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan