Jaksa Sebut Sambo Serahkan Peluru ke Richard untuk Bunuh Nofriansyah, Disaksikan Putri
Jaksa menyebut Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard untuk menembak Nofriansyah. Sementara Sambo akan menjaga Richard. "Karena kalau Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang menjaga semuanya," kata jaksa.
JAKARTA, KOMPAS -Setelah menyanggupi untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bhayangkara Dua Richard Eliezer memperoleh satu kotak peluru kaliber 9 milimeter yang diserahkan oleh Ferdy Sambo. Penyerahan satu kotak peluru itu disebut turut disaksikan oleh Putri Candrawathi, istri Sambo.
Peristiwa penyerahan kotak peluru itu berlangsung di lantai tiga di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum Rudy Irmawan saat membacakan surat dakwaan Sambo, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.