Meski Tahu Rencana Jahat Sambo, Ricky Tak Cegah Eliezer
Ricky Rizal sudah tahu rencana jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, tetapi tidak mencegah dan tetap menjebak Richard Eliezer untuk menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.
JAKARTA, KOMPAS โ Meski sudah mengetahui rencana jahat bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli lalu, Ricky Rizal tetap turut membantu melancarkan rencana tersebut. Saat itu, dia menolak perintah Sambo untuk menjadi eksekutor Nofriansyah, tetapi tetap menurut ketika diperintah Sambo memanggil Richard Eliezer untuk dijadikan eksekutor lain.
Hal ini terungkap dalam dakwaan terhadap Ricky yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa menyebut, peristiwa ini terjadi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 15.40.