logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPagi Ini Ferdy Sambo dan...
Iklan

Pagi Ini Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Jalani Sidang

Hari ini, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mulai menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah dan kasus dugaan penghalangan penyidikan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Persidangan ini diharapkan benar-benar menjadi momentum pencarian keadilan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus dugaan penghalangan penyidikan.

Selain membacakan dakwaan Ferdy Sambo, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana ini, jaksa penuntut umum juga diagendakan membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Adapun dakwaan terhadap Richard Eliezer akan dibacakan di hari berbeda.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan