logo Kompas.id
Politik & HukumCalon Kapolda Jatim Terancam...
Iklan

Calon Kapolda Jatim Terancam Dipecat, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

”Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Suasana saat Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan seusai pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan seusai pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menempatkan calon Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa di tempat khusus. Kapolda Sumatera Barat yang baru beberapa hari dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur itu diduga terlibat dalam jaringan jual-beli narkoba sehingga terancam dipecat dari Korps Bhayangkara karena melanggar kode etik. Bukan hanya itu, keputusan mutasi sebagai Kapolda Jatim juga akan segera dicabut.

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022), mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah berstatus terduga pelanggar. Mantan ajudan wakil presiden periode 2014-2017 itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba. ”Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Listyo.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan