Iklan
Dakwaan Sebut Kejadian ”Kurang Ajar” di Magelang Jadi Pemicu
Dalam petikan dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta dihubungi oleh Putri yang sambil menangis menyampaikan bahwa Nofriansyah masuk ke kamar pribadi Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar.
JAKARTA, KOMPAS — Petikan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo menggambarkan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipicu kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat Sambo menjadi marah. Namun, kejadian itu belum dipaparkan jelas dan hanya disebut sebagai perbuatan kurang ajar.
Dalam kasus pembunuhan berencana, terdapat 5 tersangka yang akan disidangkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.