Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 270 Kg Sabu dari Malaysia
Polri dan Bea Cukai mengamankan 270,3 kilogram sabu dalam dua bulan terakhir dari jaringan Indonesia-Malaysia. Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran narkoba, terlebih menjelang akhir tahun.
JAKARTA, KOMPAS β Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri bersama Bea dan Cukai mengamankan barang bukti 270,3 kilogram sabu dibungkus teh yang masuk ke wilayah Aceh dan Riau. Narkotika ini didapatkan dari empat kasus jaringan Malaysia dan Indonesia selama September sampai Oktober 2022.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Krisno Halomoan Siregar menduga, peredaran sabu dengan modus bungkus teh ini berasal dari jaringan tiga negara, yakni Thailand, Myanmar, dan Laos, yang biasa dikenal dengan segitiga emas. Polri akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina yang belakangan juga mengamankan 990 kg sabu yang dikemas bungkus teh.