logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenjaga Asa Prajurit TNI
Iklan

Menjaga Asa Prajurit TNI

erbatasnya rumah dinas prajurit membuat sebagian prajurit tamtama dan bintara TNI belum terpenuhi haknya. Para prajurit juga menjadi terbebani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, LUKITA GRAHADYARINI, EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
Kopda Niki Lauda Marines bersama keluarganya tinggal di rumah dinas TNI AL di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kopda Niki Lauda Marines bersama keluarganya tinggal di rumah dinas TNI AL di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS Sebagai tulang punggung Tentara Nasional Indonesia menjaga pertahanan negara, prajurit tamtama dan bintara dituntut disiplin dan tunduk pada penugasan dalam sistem rantai komando. Tanggung jawab ini harus diemban dengan segala keterbatasan akibat dukungan kesejahteraan yang belum ideal, utamanya rumah dinas.

Kerja prajurit TNI tak pernah diragukan masyarakat. Survei Litbang Kompas dari tahun ke tahun, setidaknya dari 2017 hingga TNI menapaki usia 77 tahun pada Rabu (5/10/2022), menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI berada di atas 60 persen. Namun itu belum diikuti pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit. Hal itu pun ditangkap dalam Jajak Pendapat Litbang Kompas pada 9-12 Agustus lalu, 21 persen publik menilai pemerintah belum menjamin kesejahteraan prajurit, dan 30,1 persen menyatakan pemerintah telah mengupayakan kesejahteraan prajurit tetapi belum optimal.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan