Mahfud MD Ungkap Pailitkan Koperasi Jadi Modus Terbaru Praktik Korupsi Mafia Hukum
Mahfud ungkap putusan pailit seperti dijatuhkan MA terhadap KSP Intidana yang libatkan hakim agung ditemukan hampir di seluruh Indonesia. Puluhan laporan sudah masuk. Modusnya, koperasi digugat anggotanya sendiri.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap kasus dugaan korupsi hakim agung kamar perdata nonaktif Sudrajad Dimyati adalah modus terbaru mafia hukum. Dia menyebut ada banyak laporan masuk ke mejanya terkait modus koperasi simpan pinjam yang dipailitkan melalui putusan pengadilan.
Dalam wawancara bersama harian Kompas yang berlangsung secara daring, Jumat (30/9/202), mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut, putusan pailit seperti dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang melibatkan hakim agung itu terjadi di hampir seluruh Indonesia. Puluhan laporan masuk ke Kemenko Polhukam. Modusnya adalah koperasi digugat oleh anggotanya sendiri. Padahal, kondisi KSP Intidana disebutnya sangat sehat dengan aset mencapai ratusan miliar rupiah.