Penegakan Hukum
Mafia Hukum Mainkan Pemailitan Koperasi
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan pailit seperti dijatuhkan Mahkamah Agung terhadap Koperasi Simpan Pinjam Intidana terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F28%2F55b53139-562a-4804-8ae0-df0180308109_jpg.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
JAKARTA, KOMPAS – Kasus dugaan suap hakim agung kamar perdata nonaktif Sudrajad Dimyati terkait putusan pemailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ditengarai menjadi modus terbaru mafia hukum. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut dalam waktu dekat akan ada hakim lain yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Terungkapnya modus baru mafia hukum itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi pintu masuk membongkar mafia hukum sekaligus membenahi peradilan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Mafia Hukum Mainkan Pemailitan Koperasi".
Baca Epaper Kompas