logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenanti Strategi Jaksa...
Iklan

Menanti Strategi Jaksa Menjerat Ferdy Sambo

Kasus Ferdy Sambo tidak lama lagi akan memasuki persidangan. Tugas berat menanti jaksa untuk membuktikan semua dakwaan pada Ferdy dan juga para terdakwa lainnya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Dalam Satu Meja The Forum bertajuk "Nasib Sambo di Tangan Jaksa Agung?" pada Rabu (28/9/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Dalam Satu Meja The Forum bertajuk "Nasib Sambo di Tangan Jaksa Agung?" pada Rabu (28/9/2022).

Dua berkas perkara terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kemudian, kepolisian berencana untuk melimpahkan seluruh barang bukti beserta tersangka ke kejaksaan pada pekan depan, persisnya 3 Oktober 2022. Dengan demikian, jika tak ada aral melintang, kejaksaan bisa segera melimpahkan semuanya ke pengadilan dan persidangan untuk Ferdy Sambo serta terdakwa lain bisa segera digelar.

Khusus Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, jaksa penuntut umum memutuskan menggabungkan dua dakwaan terhadap Ferdy Sambo agar persidangan berjalan efektif.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan