Menanti Strategi Jaksa Menjerat Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo tidak lama lagi akan memasuki persidangan. Tugas berat menanti jaksa untuk membuktikan semua dakwaan pada Ferdy dan juga para terdakwa lainnya.
Dua berkas perkara terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kemudian, kepolisian berencana untuk melimpahkan seluruh barang bukti beserta tersangka ke kejaksaan pada pekan depan, persisnya 3 Oktober 2022. Dengan demikian, jika tak ada aral melintang, kejaksaan bisa segera melimpahkan semuanya ke pengadilan dan persidangan untuk Ferdy Sambo serta terdakwa lain bisa segera digelar.
Khusus Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, jaksa penuntut umum memutuskan menggabungkan dua dakwaan terhadap Ferdy Sambo agar persidangan berjalan efektif.