logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBesok, Komisi III DPR Lakukan ...
Iklan

Besok, Komisi III DPR Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Lili Pintauli

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna DPR, Selasa, membacakan surat presiden 9 September 2022 soal pengganti unsur pimpinan KPK, Lili Pintauli. Kedua calon pengganti itu akan diuji besok.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 membacakan sumpah jabatan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelima unsur pimpinan KPK yang dipilih oleh pemerintah bersama DPR itu adalah (dari kiri ke kanan) Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Dalam sumpah jabatan mereka berjanji untuk menjaga independensi, menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun. Mereka berjanji akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 membacakan sumpah jabatan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelima unsur pimpinan KPK yang dipilih oleh pemerintah bersama DPR itu adalah (dari kiri ke kanan) Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Dalam sumpah jabatan mereka berjanji untuk menjaga independensi, menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun. Mereka berjanji akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menindaklanjuti usulan dua nama pengganti Lili Pintauli Siregar dari Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (28/9/2022). Besar kemungkinan DPR akan langsung memilih salah satu di antaranya. Namun, bisa juga ditolak dan dikembalikan kepada Presiden kembali. Sementara masyarakat sipil mempertanyakan rekam jejaknya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/9/2022), membacakan surat presiden (surpres) tertanggal 9 September 2022 mengenai nama pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo mengajukan dua nama untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan