Besok, Komisi III DPR Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Lili Pintauli
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna DPR, Selasa, membacakan surat presiden 9 September 2022 soal pengganti unsur pimpinan KPK, Lili Pintauli. Kedua calon pengganti itu akan diuji besok.
JAKARTA, KOMPAS β Menindaklanjuti usulan dua nama pengganti Lili Pintauli Siregar dari Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (28/9/2022). Besar kemungkinan DPR akan langsung memilih salah satu di antaranya. Namun, bisa juga ditolak dan dikembalikan kepada Presiden kembali. Sementara masyarakat sipil mempertanyakan rekam jejaknya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/9/2022), membacakan surat presiden (surpres) tertanggal 9 September 2022 mengenai nama pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo mengajukan dua nama untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.