logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTerkait Korupsi Hakim Agung,...
Iklan

Terkait Korupsi Hakim Agung, MA Rotasi Semua Aparaturnya

MA mulai berbenah dan mengambil langkah-langkah konkret setelah ditetapkannya Hakim Agung nonaktif Sudrajad sebagai tersangka dugaan korupsi untuk pengurusan perkara di MA.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Agung
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Agung merespons secara serius terbongkarnya dugaan suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang diduga melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai di MA. Setelah memberhentikan seluruh tersangka, termasuk Sudrajad, MA juga melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA, termasuk para hakim yustisial/panitera pengganti, staf aparatur sipil negara, dan non-ASN.

Seluruh atasan langsung dari para tersangka juga sudah diperiksa oleh Badan Pengawas MA. Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Senin (26/9/2022), mengatakan, MA sudah mulai berbenah dan langsung mengambil langkah-langkah konkret setelah ditetapkannya Sudrajad sebagai tersangka dan ditahan bersama dengan pegawai ASN, asisten/panitera pengganti, dan staf hakim agung.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan