logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenilik Tiga Perkara Koperasi ...
Iklan

Menilik Tiga Perkara Koperasi Intidana di MA

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan KPK karena dugaan suap pengurusan perkara kasasi terkait Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dari penelusuran setidaknya ada tiga perkara KSP Intidana di MA.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Agung.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung, Senin (26/9/2022) ini, memiliki hajatan besar. MA RI kedatangan tamu Presiden MA (Hoge Raad) Kerajaan Belanda. Peristiwa ini hanya berselang beberapa hari setelah salah satu hakim agung MA RI, Sudrajad Dimyati, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2022), atas dugaan penerimaan suap dalam perkara kasasi perdata kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dengan para kreditornya.

Entah penjelasan seperti apa yang disiapkan pimpinan MA RI. Yang jelas, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi mengenai hal itu, tidak menjawabnya secara lugas. Ia hanya membenarkan bahwa Presiden MA Belanda akan datang ke Jakarta.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan