KPK Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan
Menanggapi penasihat hukum Lukas Enembe soal izin berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkan dengan terlebih dulu memeriksa kesehatan tersangka setibanya di Jakarta. Lukas diharap datang ke Gedung Merah Putih KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) besok. Terkait dengan keinginan tersangka berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya. Namun, KPK harus memastikan terlebih dulu dengan memeriksa kesehatan tersangka setibanya di Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022), menuturkan, dalam proses penyidikan, KPK tentu memastikan pemeriksaan tersangka sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Dalam hal ini menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.