Suap Perkara di MA Diduga Masih Terjadi
KPK memeriksa sejumlah orang yang ditangkap di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Uang tunai disita dalam operasi tangkap tangan itu.
JAKARTA, KOMPAS –Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menunjukkan problem suap peradilan terus terjadi. Celah korupsi di MA dinilai masih terbuka, antara lain, karena proses persidangan tertutup serta ada problem pengawasan.
Dalam penangkapan yang berlangsung di Semarang dan Jakarta, Rabu (21/9/2022) malam, KPK menangkap sejumlah orang beserta uang tunai dalam bentuk mata uang asing. Hingga Jumat (23/9) pukul 00.30, KPK belum mengumumkan status orang-orang yang ditangkap, berikut identitas mereka.