Iklan
KPK Temukan Indikasi Ada Suap untuk Perkara Lain
Hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA. Kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi, terutama di lingkungan MA.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2022) menahan hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga menemukan indikasi suap yang melibatkan Sudrajad dan sejumlah pihak di MA, tidak hanya sebatas satu kasus saja.
Terbongkarnya kasus ini, perlu diikuti evaluasi menyeluruh, terutama di lingkungan MA. Terlebih, ada dugaan bahwa sebagian praktisi hukum berani mengatakan jika mampu mengatur perkara.