logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Temukan Indikasi Ada Suap ...
Iklan

KPK Temukan Indikasi Ada Suap untuk Perkara Lain

Hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA. Kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi, terutama di lingkungan MA.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi oranye dan digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung sebesar Rp 2,2 miliar.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi oranye dan digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung sebesar Rp 2,2 miliar.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2022) menahan hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga menemukan indikasi suap yang melibatkan Sudrajad dan sejumlah pihak di MA, tidak hanya sebatas satu kasus saja.

Terbongkarnya kasus ini, perlu diikuti evaluasi menyeluruh, terutama di lingkungan MA. Terlebih, ada dugaan bahwa sebagian praktisi hukum berani mengatakan jika mampu mengatur perkara.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan