Iklan
Kasus Impor Garam Industri, Jaksa Geledah Tiga Lokasi
Ketiga tempat yang berada di Surabaya dan Cirebon diduga menjadi lokasi penimbunan garam industri tanpa izin.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi impor garam industri, yakni dua lokasi di Surabaya dan satu lokasi di Cirebon. Diduga tiga tempat itu menjadi lokasi penimbunan garam industri tanpa izin.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Selasa (20/9/2022) malam, mengatakan, ia mengirim tiga tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua lokasi di Surabaya dan satu lokasi di Cirebon untuk melakukan penggeledahan. Masing-masing tim beranggotakan 12 penyidik.