Lukas Enembe Diduga Bertransaksi Rp 560 Miliar di Kasino Judi
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi setoran tunai oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah. Lukas diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua dan pencucian uang.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, sejak lima tahun yang lalu, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe. Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.