Sanksi Tambahan Diperlukan untuk Pelaku Korupsi
Untuk pemberian efek jera terhadap koruptor, aparat penegak hukum perlu bersepakat menentukan proporsi bobot dan kriteria indikator penuntutan yang relevan untuk profil koruptor tertentu.
JAKARTA, KOMPAS β Aparat penegak hukum diharapkan memberikan sanksi tambahan terhadap pelaku tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana tindak pidana korupsi mempertimbangkan perbuatan para koruptor yang merugikan rakyat.
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, menegaskan, untuk pemberian efek jera terhadap koruptor setelah dibatalkannya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Mahkamah Agung, aparat penegak hukum perlu bersepakat menentukan proporsi bobot dan krititeria indikator penuntutan yang relevan untuk profil koruptor tertentu.