Tersangka Bripka Ricky Rizal Jalani Pemeriksaan Tambahan
Kuasa hukum tersangka Brigadir Kepala Ricky Rizal, Erman Umar, menyatakan, dirinya mendampingi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat diperiksa. Pemeriksaan bersifat penegasan semata.
JAKARTA, KOMPAS β Tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut hanya bersifat penegasan terhadap keterangan yang ia berikan sebelumnya, termasuk mengenai tidak adanya kejadian pelecehan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi.
Kuasa hukum tersangka Brigadir Kepala Ricky Rizal, Erman Umar, seusai menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (13/9/2022), mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim dalam rangka mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengubah judul BAP tersebut. Menurut Erman, terdapat 20 pertanyaan yang diberikan terkait dengan kronologi peristiwa mulai dari Magelang hingga pembunuhan terhadap Nofriansyah terjadi.