logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTersangka Bripka Ricky Rizal...
Iklan

Tersangka Bripka Ricky Rizal Jalani Pemeriksaan Tambahan

Kuasa hukum tersangka Brigadir Kepala Ricky Rizal, Erman Umar, menyatakan, dirinya mendampingi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat diperiksa. Pemeriksaan bersifat penegasan semata.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kedua dari kiri) saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutrabarat ini menghadirkan tersangka bekas Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal; penjaga rumah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; dan sopir Kuat Maruf.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kedua dari kiri) saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutrabarat ini menghadirkan tersangka bekas Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal; penjaga rumah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; dan sopir Kuat Maruf.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan tersebut hanya bersifat penegasan terhadap keterangan yang ia berikan sebelumnya, termasuk mengenai tidak adanya kejadian pelecehan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi.

Kuasa hukum tersangka Brigadir Kepala Ricky Rizal, Erman Umar, seusai menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (13/9/2022), mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim dalam rangka mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengubah judul BAP tersebut. Menurut Erman, terdapat 20 pertanyaan yang diberikan terkait dengan kronologi peristiwa mulai dari Magelang hingga pembunuhan terhadap Nofriansyah terjadi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan