Wapres Dorong Unit Usaha Syariah Segera ”Spin Off” dari Bank Umum Konvensional
Beberapa UUS masih ada yang tergabung di dalam unit induknya, yaitu bank umum konvensional. Wapres menyebut ada usulan dari sebagian kelompok UUS yang mendorong pembatalan kewajiban ”spin off ” UUS dari induk pada 2023.
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong unit usaha syariah atau UUS yang dimiliki oleh bank umum konvensional atau BUK untuk segera spin off atau memisahkan diri. Undang-Undang mengamanatkan agar UUS harus memisahkan diri dari induknya paling lambat pada akhir Juni 2023 untuk kemudian bergabung ke dalam Bank Umum Syariah.
”Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti. Artinya bahwa seluruh unit usaha syariah dari bank konvensional harus spin off,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan pers seusai mendampingi Wapres menerima pimpinan Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (12/9/2022).