logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDicopot dari Wakil Ketua MPR, ...
Iklan

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Gugat Pimpinan DPD

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan dua pimpinan DPD yang lain, yakni Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin, digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya digugat membayar ganti rugi Rp 200,9 miliar.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Mantan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad tiba di kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Mantan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad tiba di kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Fadel Muhammad menggugat Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan dua pimpinan DPD yang lain, yakni Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan lantaran Fadel menilai pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak sah.

Pada pertengahan Agustus 2022, dalam Sidang Paripurna Ke-2 DPD Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, DPD mencopot Fadel dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR. Keputusan itu diambil setelah mayoritas anggota DPD menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Fadel.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan