Chuck, Anak Buah Ferdy Sambo di Divpropam, Diberhentikan Tidak Hormat
Komisaris Chuck Putranto, yang pernah menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divpropam Polri, dinyatakan melanggar kode etik profesi. Sebagai sanksinya, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
JAKARTA, KOMPAS β Bekas Kepala Subbagian Audit Bagian Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Komisaris Chuck Putranto diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Bekas anak buah eks Kepala Divpropam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ini dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi.
Putusan itu dijatuhkan Komisi Kode Etik dan Profesi Polri yang memimpin sidang kode etik terhadap Chuck, setelah melalui persidangan selama 15 jam, dari Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9) dini hari.