Kerugian Negara Harus Dibuktikan di Persidangan, Bukan Hitungan Kejaksaan
Kerugian keuangan negara dihitung berdasarkan uang yang dikeluarkan oleh negara, sedangkan kerugian perekonomian negara akan disampaikan oleh ahli di dalam persidangan. Namun, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.
JAKARTA, KOMPAS β Pembuktian kerugian keuangan negara dibuktikan oleh lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau lembaga swasta yang memiliki kompetensi dalam menghitungnya. Namun, nantinya majelis hakim yang akan menentukan berdasarkan keterangan ahli dan mencermati konstruksi proses persidangan untuk menentukan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).