Rekonstruksi Menguak Dugaan Pembunuhan Berencana
Dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, ada sejumlah perbedaan keterangan dari para tersangka, salah satunya terkait siapa yang menembak.
JAKARTA, KOMPAS β Rangkaian rekonstruksi penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memperkuat anatomi kasus bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J diduga dilakukan secara berencana. Perbedaan versi terkait siapa yang menembak Brigadir J dalam rekonstruksi itu sepatutnya didalami penyidik untuk proses pembuktian di pengadilan.
Rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah dimulai pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 10.00 hingga sekitar pukul 17.00 dengan total 78 adegan. Rekonstruksi dihadiri lima tersangka, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Kuat Maβruf; dan Brigadir Kepala Ricky Rizal. Dari kelimanya, hanya Putri yang tak mengenakan baju tahanan.