logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiperiksa sebagai Tersangka,...
Iklan

Diperiksa sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban kekerasan seksual. Kepada penyidik, Putri menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh tim khusus Polri, Putri Candrawathi tetap memberikan keterangan sebagai korban tindakan asusila. Sangkaan terhadapnya terlibat dalam pembunuhan Nofriansyah disebutnya tidak akurat.

Kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), Arman Hanis, sesusai kliennya diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari, mengatakan, Putri tetap konsisten menjawab 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu dini hari itu, menurut Arman, kliennya diajukan pertanyaan soal statusnya sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan