Diperiksa sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban kekerasan seksual. Kepada penyidik, Putri menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh tim khusus Polri, Putri Candrawathi tetap memberikan keterangan sebagai korban tindakan asusila. Sangkaan terhadapnya terlibat dalam pembunuhan Nofriansyah disebutnya tidak akurat.
Kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), Arman Hanis, sesusai kliennya diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari, mengatakan, Putri tetap konsisten menjawab 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu dini hari itu, menurut Arman, kliennya diajukan pertanyaan soal statusnya sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah.