logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Temukan Sejumlah Bukti...
Iklan

KPK Temukan Sejumlah Bukti dari Penggeledahan di Rektorat Unila

Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di kantor Rektorat Universitas Lampung. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti yang diduga dapat mengungkap terkait peran tersangka.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lainnya dalam jumpa pers Minggu (21/8/2022).
KOMPAS/SUSANA RITA KUMALASANTI

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lainnya dalam jumpa pers Minggu (21/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri sering kali digunakan kampus untuk mengeruk dana dari masyarakat. Jalur ini harus segera diperbaiki tata kelolanya karena rawan korupsi.

Pada Minggu (21/8/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani alias KRM sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi senilai lebih kurang Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan