Iklan
KPK Temukan Sejumlah Bukti dari Penggeledahan di Rektorat Unila
Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di kantor Rektorat Universitas Lampung. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti yang diduga dapat mengungkap terkait peran tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri sering kali digunakan kampus untuk mengeruk dana dari masyarakat. Jalur ini harus segera diperbaiki tata kelolanya karena rawan korupsi.
Pada Minggu (21/8/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani alias KRM sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi senilai lebih kurang Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.