Terdakwa Kasus Minyak Goreng, Lin Che Wei Cs, Mulai Diadili
Setelah pengungkapan kasus dugaan korupsi minyak goreng pada Mei lalu oleh Kejaksaan Agung, kasus ini akhirnya mulai disidangkan di pengadilan hari ini. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan bagi lima terdakwa.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya hari Rabu (24/8/2022) ini. Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung akan membacakan dakwaan untuk lima terdakwa.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022), kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya itu bernomor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst.