logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTerdakwa Kasus Minyak Goreng, ...
Iklan

Terdakwa Kasus Minyak Goreng, Lin Che Wei Cs, Mulai Diadili

Setelah pengungkapan kasus dugaan korupsi minyak goreng pada Mei lalu oleh Kejaksaan Agung, kasus ini akhirnya mulai disidangkan di pengadilan hari ini. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan bagi lima terdakwa.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Lin Che Wei ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Selasa (17/5/2022).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Lin Che Wei ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Selasa (17/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya hari Rabu (24/8/2022) ini. Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung akan membacakan dakwaan untuk lima terdakwa.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022), kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya itu bernomor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan