logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Terus Dalami Kasus Suap...
Iklan

KPK Terus Dalami Kasus Suap Rektor Universitas Lampung

Selain akan terus mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila yang melibatkan Rektor Unila, KPK meminta mahasiswa yang masuk dengan cara ilegal, seperti menyuap, untuk dijatuhi sanksi agar muncul efek jera.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R3sbIpQGD91m8sQ6kb3RcH4Cccc=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F21%2Fa2f79d42-8bab-4e5d-a82e-ff7ee3b6f648_jpeg.jpg

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lainnya dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. KPK memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut akan terus berlanjut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan