logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaksa Mulai Meneliti Berkas...
Iklan

Jaksa Mulai Meneliti Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah kini tengah diteliti tim jaksa Kejagung. Untuk itu, jaksa memiliki waktu 14 hari, dan selama itu jaksa dapat berkoordinasi dengan penyidik Polri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

JAKARTA, KOMPAS - Jaksa pada Kejaksaan Agung memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selama waktu tersebut, jaksa akan berkoordinasi intensif dengan penyidik Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sabtu (20/8/2022), saat dihubungi dari Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan