Iklan
Jaksa Mulai Meneliti Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah kini tengah diteliti tim jaksa Kejagung. Untuk itu, jaksa memiliki waktu 14 hari, dan selama itu jaksa dapat berkoordinasi dengan penyidik Polri.
JAKARTA, KOMPAS - Jaksa pada Kejaksaan Agung memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selama waktu tersebut, jaksa akan berkoordinasi intensif dengan penyidik Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sabtu (20/8/2022), saat dihubungi dari Jakarta.