logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDicopot dari Wakil Ketua MPR, ...
Iklan

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Akan Melawan

Fadel Muhammad menyatakan pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua MPR inkonstitusional. Untuk itu, ia akan melaporkan anggota DPD yang menandatangani pemakzulan dirinya ke Badan Kehormatan DPD.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad  saat tiba di kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Selain untuk bersilaturahmi, dalam pertemuan antara Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya tersebut secara resmi menyampaikan undangan kepada Megawati untuk menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat tiba di kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Selain untuk bersilaturahmi, dalam pertemuan antara Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya tersebut secara resmi menyampaikan undangan kepada Megawati untuk menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Senator Fadel Muhammad akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang menandatangani pemakzulan dirinya dari jabatan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Laporan akan disampaikan ke Badan Kehormatan DPD, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta gugatan ke pengadilan secara perdata dan pidana.

”Kita tidak boleh membiarkan terjadinya kesewenang-wenangan di negara ini, terlebih di lembaga tinggi negara. Makanya, saya akan menempuh seluruh upaya hukum untuk melawan ketidakpatuhan terhadap hukum dan seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fadel di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan