Bharada E Sepenuhnya di Bawah Lindungan LPSK
Berbeda dengan Bharada E, Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tak dikabulkan permohonan perlindungannya oleh LPSK. Putri direkomendasikan untuk rehabilitasi medis psikis.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyebut kondisi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat ini dalam kondisi baik dan stabil. LPSK kini telah resmi memberikan perlindungan kepada Bharada E setelah memberikan perlindungan darurat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna LPSK, Senin (15/8/2022). Sebelumnya LPSK hanya memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E atas persetujuan sejumlah anggota LPSK. Perlindungan darurat dibuat pada Sabtu (13/8/2022) karena ada unsur kegentingan yang memaksa. Saat ini perlindungan darurat sudah dicabut dan digantikan dengan perlindungan resmi sekaligus persetujuan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar kejahatan (justice collaborator).