logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSematan Bintang dari Presiden ...
Iklan

Sematan Bintang dari Presiden bagi Mereka yang Berjasa

Sebanyak 127 tokoh masyarakat, ilmuwan, mantan pejabat kemiliteran, serta para tenaga medis dan kesehatan yang gugur saat menangani pandemi Covid-19 dianugerahi tanda kehormatan atas jasa-jasa mereka.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - LUKAS

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Lima hari sebelum Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 127 penerima. Sebanyak tujuh perwakilan penerima, dari total 127 penerima, tanda kehormatan hadir di Istana Kepresidenan di Jakarta. Tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa mereka bagi Indonesia.

Pada acara penganugerahan tanda kehormatan yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022), Sekretaris Militer Presiden Marsdya TNI M Tonny Harjono membacakan Keputusan Presiden Nomor 64, 65, dan 66/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paradarma.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan