logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaatnya Polri Melakukan...
Iklan

Saatnya Polri Melakukan Konsolidasi di Internal

Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menjadi momentum bagi Polri melakukan konsolidasi di internal. Sebab, menurut Mahfud MD, Polri berutang banyak kepada publik pada kasus ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
MARINA EKATARI

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sikap Kepolisian Negara RI yang akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sesungguhnya dapat dijadikan momentum untuk melakukan konsolidasi di internal Polri. Hal ini sekaligus untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap Polri.

Saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pertama kalinya, Kamis (11/8/2022), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengaku, alasannya melakukan pembunuhan itu karena tersulut emosi lantaran perilaku Nofriansyah terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 18.00 di Markas Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, itu Ferdy mengaku, perbuatan Nofriansyah tersebut telah merusak kehormatan keluarga.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan