logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMotif Harus Diungkap, Wujud...
Iklan

Motif Harus Diungkap, Wujud Obyektivitas Polri

Untuk mengungkap motif pembunuhan Nofriansyah, kriminolog UI, Adrianus Meliala, mengatakan dapat menggunakan daya tekan polisi terhadap Ferdy yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk memintanya berbicara.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, DIAN DEWI PURNAMASARI, KURNIA YUNITA RAHAYU, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NkDRf5nTUgyT6WLasWbUI-d0gQo=/1024x1602/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F08%2F7633475e-1543-4a7f-b1fa-63fe0894d4b3_png.png

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara RI harus segera mengungkap motif bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bukan hanya mendapatkan perhatian publik, pada kasus ini masyarakat luas juga menyaksikan seorang pejabat tinggi Polri dapat merekayasa sedemikian rupa sebuah kejahatan.

Agar kasus ini juga semakin terang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun meminta Polri agar memberikan kesempatan bagi LPSK untuk memeriksa Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu secara langsung. Sebab, keterangan Eliezer yang diperoleh LPSK masih keterangan lama, sesuai dengan rekayasa fakta yang dibuat oleh Ferdy.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan