logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengacara: Bharada E Bersedia ...
Iklan

Pengacara: Bharada E Bersedia Menjadi "Justice Collaborator"

Setelah menyatakan bersedia menjadi "justice collaborator", pengacara baru dari Bharada E, tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, akan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pekan depan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
Bhayangkara Dua E (tengah, baju hitam) tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bhayangkara Dua E (tengah, baju hitam) tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

JAKARTA,KOMPAS - Tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang, disebut bersedia menjadi justice collaborator atau pihak yang membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan.

Untuk itu, menurut rencana, pekan depan, pengacara baru dari Bharada E akan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan