logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejar Buron di Luar Negeri,...
Iklan

Kejar Buron di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Sendirian

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, untuk mengejar buron di luar negeri, KPK perlu proses politik dan operasi intelijen tingkat tinggi. Untuk itu, KPK tidak bisa sendirian.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi perlu bekerja lebih keras untuk menangkap buronan yang berada di luar negeri. Salah satunya dengan operasi intelijen tingkat tinggi.

Setelah tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), KPK masih memiliki lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. Ricky yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah diduga telah melarikan diri ke Papua Niugini.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan