logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTransparansi Polri Dinanti...
Iklan

Transparansi Polri Dinanti dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J

Transparansi Polri dalam mengusut kematian Brigadir J masih dinanti. Polri juga dinilai belum berani menetapkan tersangka meski sudah ada tiga laporan disidik.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ

JAKARTA, KOMPAS β€” Transparansi pengusutan penyebab kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini sangat bergantung pada sikap Kepolisian Negara RI. Hingga kini, Polri belum merespons secara pastipernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa hasil otopsi ulang Nofriansyah dapat dibuka ke publik. Menurut Mahfud, hasil otopsi bukan termasuk rahasia kesehatan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (30/7/2022), tak memberikan kepastian apakah hasil otopsi ulang Nofriansyah akan disampaikan ke publik atau tidak. ”Hasil otopsi nanti yang menyampaikan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Mereka yang kompeten,” ucapnya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan