14 Parpol Siap Mendaftar ke KPU
Sebanyak 14 partai politik memastikan akan mendaftar ke KPU sebagai calon partai peserta Pemilihan Umum 2024. Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, 14 parpol tersebut telah memberitahukan kedatangannya untuk mendaftar.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 14 partai politik memastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon partai politik peserta Pemilihan Umum 2024. Jumlah pendaftar diperkirakan akan bertambah karena sebagian besar parpol yang telah memiliki akun Sistem Informasi Parpol atau Sipol belum menyampaikan jadwal kedatangan untuk mendaftar.
Sejauh ini, hingga Jumat (29/7/2022) siang pukul 13.00, tercatat ada 39 parpol dan delapan parpol lokal Aceh yang telah memiliki akun Sipol serta dapat melakukan pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.