logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί14 Parpol Siap Mendaftar ke...
Iklan

14 Parpol Siap Mendaftar ke KPU

Sebanyak 14 partai politik memastikan akan mendaftar ke KPU sebagai calon partai peserta Pemilihan Umum 2024. Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, 14 parpol tersebut telah memberitahukan kedatangannya untuk mendaftar.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah), didampingi anggota KPU (dari kir)i, Yulianto Sudrajat, August Melaaz, Idham Holik, dan Mochamad Afifuddin, dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas, dan lembaga survei di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah), didampingi anggota KPU (dari kir)i, Yulianto Sudrajat, August Melaaz, Idham Holik, dan Mochamad Afifuddin, dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas, dan lembaga survei di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 14 partai politik memastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon partai politik peserta Pemilihan Umum 2024. Jumlah pendaftar diperkirakan akan bertambah karena sebagian besar parpol yang telah memiliki akun Sistem Informasi Parpol atau Sipol belum menyampaikan jadwal kedatangan untuk mendaftar.

Sejauh ini, hingga Jumat (29/7/2022) siang pukul 13.00, tercatat ada 39 parpol dan delapan parpol lokal Aceh yang telah memiliki akun Sipol serta dapat melakukan pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan