logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPercepatan Pemekaran Papua...
Iklan

Percepatan Pemekaran Papua Dinilai Mengabaikan Aspirasi Publik

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib masih menganggap kebijakan negara memekarkan Papua mengabaikan partisipasi publik. Demikian pula rencana pemerintah untuk mempercepat pemekaran tersebut.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Warga mengenakan pakaian tradisional Papua saat mengikuti aksi yang mengecam kerusuhan di Papua dan Papua Barat di Taman Pandang Istana, kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/9/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Warga mengenakan pakaian tradisional Papua saat mengikuti aksi yang mengecam kerusuhan di Papua dan Papua Barat di Taman Pandang Istana, kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan pemerintah memekarkan Papua dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat Papua. Begitu pula rencana pemerintah yang ingin mempercepat terimplementasikannya pemekaran Papua.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR telah menyetujui pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam rapat koordinasi lintas kementerian membahas pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (27/7/2022), Wapres Amin meminta agar proses persiapan dan implementasi dari tiga DOB di Papua dipercepat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan