PEMBERANTASAN KORUPSI
Biaya Pengadaan Menara Transmisi PT PLN Diduga Digelembungkan
Biaya pengadaan menara transmisi di PT PLN (Persero) pada 2016 diduga telah digelembungkan. Tidak hanya itu, terdapat pekerjaan yang kemudian mangkrak.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F09%2F01%2F20200901WEN9_1598939453_jpg.jpg)
Pekerja berada di antara tiang menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) saat penarikan jaringan kabel transmisi di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik menemukan dugaan terjadi penggelembungan biaya atau mark up dalam pengadaan menara transmisi di PT PLN (Persero) pada 2016. Selain penggelembungan biaya, diduga terdapat menara transmisi yang kemudian mangkrak.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan, Rabu (27/7/2022), setelah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan menara atau tower transmisi di PT PLN (Persero) tahun 2016, penyidik masih mendalami dokumen dan barang elektronik yang disita terkait dengan kasus tersebut. Dokumen tersebut didapatkan dari penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor PT Bukaka, serta di sebuah rumah dan apartemen milik seorang saksi bernama SH.