Andi Arief Mengaku Telah Serahkan Uang dari Terdakwa Korupsi ke KPK
KPK masih akan mengecek pengakuan politikus Demokrat, Andi Arief, bahwa dirinya telah menyerahkan uang dari terdakwa korupsi Abdul Gafur ke KPK. Jika memang terkait kasus ini, sudah seharusnya uang itu diserahkan.
JAKARTA, KOMPAS β Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku sudah menyerahkan uang yang diterimanya dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masβud, terdakwa kasus suap terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK masih akan mengecek pengakuan Andi tersebut.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Kompas.com, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (20/7/2022), Andi mengakui telah menerima Rp 50 juta melalui sopir Abdul. Uang itu disebutnya digunakan untuk membantu kader Partai Demokrat yang terinfeksi Covid-19.